Sebagai gerakan pembinaan olahraga panahan yang berlandaskan nilai Islam dan Persyarikatan Muhammadiyah, Panahan Muhammadiyah (PanahMU) membutuhkan tata kelola organisasi yang tertib, transparan, dan berkesinambungan. Untuk itulah disusun Peraturan Organisasi (PO) PanahMU sebagai pedoman operasional dalam menjalankan aktivitas organisasi di seluruh tingkatan.
Peraturan Organisasi ini berfungsi sebagai aturan teknis yang melengkapi AD/ART PanahMU, agar pelaksanaan kegiatan berjalan seragam, profesional, dan sesuai dengan manhaj Muhammadiyah.
Peraturan Organisasi PanahMU terdiri dari empat dokumen utama, yang masing-masing mengatur aspek penting dalam pembinaan panahan Muhammadiyah, yaitu:
Mengatur penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler panahan di sekolah, pesantren, dan Amal Usaha Muhammadiyah.
PO ini menjadi pedoman agar ekskul panahan:
Mengatur tata kelola keuangan organisasi, meliputi:
PO ini bertujuan menjaga amanah, mencegah penyalahgunaan dana, serta memastikan keberlanjutan program PanahMU.
Mengatur pembentukan, pengelolaan, dan pembinaan klub-klub PanahMU, termasuk:
Dengan PO ini, klub PanahMU diharapkan memiliki standar organisasi yang seragam dan berorientasi pembinaan jangka panjang.
Mengatur kualifikasi, peran, dan etika pelatih Panahan Muhammadiyah, meliputi:
PO ini menegaskan bahwa pelatih PanahMU tidak hanya mengajarkan teknik, tetapi juga nilai-nilai keislaman dan sportivitas.
Peraturan Organisasi PanahMU penting untuk dipahami dan diterapkan oleh:
Dengan adanya PO, diharapkan PanahMU dapat tumbuh sebagai organisasi panahan yang tertib secara sistem, kuat dalam nilai, dan unggul dalam prestasi.
4 dokumen Peraturan Organisasi (PO) PanahMU dapat diunduh melalui tautan berikut:
👉 https://bit.ly/PeraturanOrganisasiPanahMU
(terdiri dari 4 file PO: Ekskul, Keuangan, Klub, dan Pelatih)
Semoga Peraturan Organisasi ini menjadi pedoman bersama dalam membangun Panahan Muhammadiyah (PanahMU) yang berkemajuan, profesional, dan istiqamah dalam dakwah melalui olahraga panahan.
No Comments